Komnas PA: Negara Bisa Ambil Hak Asuh Al, El, Dul

Komnas PA: Negara Bisa Ambil Hak Asuh Al, El, Dul

- detikHot
Kamis, 12 Sep 2013 11:22 WIB
Komnas PA: Negara Bisa Ambil Hak Asuh Al, El, Dul
Jakarta - Banyak pihak yang menilai musibah yang dialami Dul disebabkan karena kelalaian kedua orangtuanya. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pun mengungkapkan negara bisa mengambil alih hak asuh Al, El dan Dul.

"Kalau hak asuh di salah satu pihak, atau keduanya lalai, dapat dicabut hak asuhnya. Negara bisa mengambil hak asuh tersebut," tutur Arist saat ditemui usai mengisi acara 'Hitam Putih' di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) malam.

Foto: Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani Dicecar 18 Pertanyaan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arist menilai keputusan pihak kepolisian untuk menetapkan Dul sebagai tersangka memang sudah tepat. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk masyarakat.

"Bahwa ini adalah bentuk untuk memberikan sesuatu pelajaran ke masyarakat. Masalah itu (kecelakaan Dul) tidak menguap seperti kejadian yang dialami pejabat-pejabat lainnya," ujarnya

"Masyarakat juga harus paham bahwa tersangka belum tentu salah. Komnas anak akan siap mendampingi. Meminta hakim untuk sidang tertutup," jelasnya kemudian.

Sejatinya, hak asuh Al, El, dan Dul ada di tangan Maia sejak keduanya memutuskan untuk bercerai. Namun Dhani terus berupaya dengan mengajukan Peninjauan Kembali hingga MA memberikan putusan kepada ketiga anaknya agar bebas memilih tinggal dengan siapa.


(hkm/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads