Korban Tewas 6 Orang, 9 Luka
|
|
Korban meninggal adalah Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (42), dan Nurmansyah.
Korban luka bernama Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S, Wahyudi, dan Nugroho Laksono.
Bila Terbukti Bersalah, Dul Bisa Diproses Secara Hukum
|
|
"Sesuai UU no 11 2012, perlindungan anak batasnya 12 tahun. Di atas 12 tahun sampai 18 tahun sudah bisa," Kanit Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agung Budi Laksono saat ditanya wartawan tentang kemungkinan hukuman pada Dul di Satwil Lantas Jakarta Timur, Kebon Nanas, Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Dalam 'Penjelasan' UU 11/2012 bagian I 'Umum' disebutkan:
Khusus mengenai sanksi terhadap Anak ditentukan berdasarkan perbedaan umur Anak, yaitu bagi Anak yang masih berumur kurang dari 12 (dua belas) tahun hanya dikenai tindakan, sedangkan bagi Anak
yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dapat dijatuhi tindakan dan pidana.
Kasus ini, imbuh Agung, akan diselidiki gabungan yakni dari Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri. "Masih penyelidikan," imbuh dia.
Dul Belum Punya SIM
|
|
Teman Dul, Fuad menuturkan bahwa bocah yang baru berusia 13 tahun pada Agustus lalu itu tak pernah ugal-ugalan saat naik mobil. Bahkan, Fuad menuturkan bahwa Dul sudah sejak dua tahun lalu sudah bisa menyetir mobil.
"Dia (Dul) nggak pernah ugal-ugalan. Kalaui sama saya bawa mobil normal aja. Dia dua tahunan ini, udah lancar banget," ujar Fuad saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Minggu (8/9/2013).
Dhani Tak Pernah Izinkan Dul Bawa Mobil
|
|
"Dul (panggilan Abdul Qadir Jaelani) tidak pernah diizinkan oleh Dhani bawa kendaraan sendiri. Kalaupun diizinkan keluar, pasti yang bawa supir," kata Jerry.
Lancer Dul Berkecepatan 105,8 Km/Jam Saat Tabrakan
|
|
"Sampai jatuh ketemu benturan pembatas tol, 105,8 km per jam kecepatannya," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agung Budi Laksono kepada detikcom, Minggu (8/9/2013).
Agung mengatakan, saat mobil itu berhenti, spedometer menunjukkan angka 82 km per jam. "Ini hasil gelar dari Labfor Mabes Polri dan team TTA Korps Lantas Polri," katanya.
Agung mengatakan, mobil yang digunakan Dul adalah Lancer Evolution 2.000 cc. Saat ditanya apakah mobil ini sudah dimodifikasi, Agung mengatakan mobil ini masih standar. "Untuk mobilnya masih standar," katanya.
Dul Telah Jalani Operasi
|
|
"Iya udah, udah kelar semua," ujar kakak tertua Dul, Ahmad Al Gazali.
Namun, Al mengaku tak tahu bagian tubuh Dul yang dioperasi pada tahap ketiga ini. Sebelumnya, Dul telah melakukan operasi tulang rusuk dan di tulang panggul.
Sepanjang perawatan medis, Dhani dan Maia Estianty setia menunggu Dul di ruang operasi. Raut wajah mereka tampak letih sekaligus cemas.
Ahmad Dhani Tanggung Biaya Perawatan Korban
|
|
Selain menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa, Dhani juga memastikan untuk menanggung semua biaya perawatan bagi para korban luka, serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia.
Kondisi Mobil Ringsek
|
|
Bagian depan mobil tersebut ringsek dengan besi pembatas jalan yang melilit kap mobil. Mobil Gran Max yang ditabrak juga rusak parah.
Halaman 2 dari 9











































