Resmi Tersangka Penganiayaan, Kenapa eks Suami Cornelia Tak Ditahan?

Resmi Tersangka Penganiayaan, Kenapa eks Suami Cornelia Tak Ditahan?

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Rabu, 04 Sep 2013 17:06 WIB
Resmi Tersangka Penganiayaan, Kenapa eks Suami Cornelia Tak Ditahan?
Jakarta - Sony Lawlani, mantan suami aktris Cornelia Agatha resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan. Namun pihak polisi tak melakukan penahanan terhadap Sony. Kenapa?

"UU KDRT pasal pasal 4 ayat 4. Di bawah 5 tahun dan karena hukumannya di bawah 5 tahun tidak dilakukan penahanan," kata Kasubag Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin ditemui di kantornya, Rabu (4/9).

Aswin juga menerangkan, Sony tidak diwajibkan pula untuk wajib lapor. Hal itu dikatakan Aswin karena Sony sangat kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak wajib lapor, namun masih komunikasi sama penyidik. Karena Sony-nya sendiri masih kooperatif," jelasnya.

Selain itu, berkas perkara kasus penganiayaan itu siap dilimpahkan ke kejaksaan. Aswin juga menerangkan jika proses pemeriksaan terhadap Cornelia sebagai pihak pelapor sudah selesai dilakukan.

Selain ke Polres Jaksel, bintang sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu juga melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan setelah resmi bercerai.




(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads