Sekitar pukul 14.45 WIB, Adi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2013). Ia diminta keterangannya atas laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), HM Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur.
"Lagi mau diperiksa terkait laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), HM Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menyangkut banyak orang. Kasus ini lanjut terus. Tidak ada kompromi untuk masalah Subur ini. Ini menyangkut orang banyak," tandasnya.
(mau/kmb)











































