Ketiga saksi yang dihadirkan adalah ayah Ivan, Sujoko; adiknya, Ira Eridani; dan pembantu rumah tangga, Badrun. Mereka mengaku tahu rumah tangga keduanya kerap dihiasi keributan.
Venna melalui kuasa hukumnya Kemala Dewi menilai, ketiga sakti yang dihadirkan itu memang mengetahui adanya keributan. Tapi, menurutnya mereka tak tahu apa penyebab terjadinya keributan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal tersebut, pihaknya pun sedikit keberatan. Selain itu, ia juga menilai kesaksian ketiganya tidak sesuai dengan kronologi.
"Asumsi kami, tetap membela Mas Ivan. Setidaknya saksi hanya ingin membuktikan bahwa ada keributan dalam rumah tangga Mbak Venna dan Mas Ivan," tuturnya.
(nu2/mmu)










































