Adi Bing Slamet rencananya akan kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Eyang Subur, Kamis (29/8/2013). Akan seperti apa kelanjutan perkara tersebut?
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menuturkan, pihaknya akan selalu menghargai proses tersebut. Ia pun meminta Adi untuk membuktikan tudingannya itu.
"Kalau dibilang sesat, sesatnya di mana? Buktikan aja sesatnya jangan bilang sembarangan," tuturnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi melihat fakta-fakta yang nyata. MUI sendiri tidak bilang sesat, kenapa dia bilang sesat? MUI tidak menyatakan menistai agama," tegasnya.
(nu2/nu2)











































