Ditemui usai menghadiri sidang cerai Joy dengan Daniel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013), Perry menjabarkan apa saja yang ia jadikan sebagai bukti.
"Istrinya sering publish foto dan status di Twitter. Foto mesra mereka, hari ini kami serahkan semua bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan Daniel. Yang mereka lakukan itu zinah, itu pidana, juga penganiayaan terhadap Ibu Joy mau kita pidanakan juga," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya visum bisa-bisa dianggap sudah mempersiapkan untuk macam-macam. Kita punya foto dan saksi. Faktanya sampai saat ini mereka (Daneil dan Deborah) memang tinggal berdua," jelasnya.
(dar/mmu)











































