Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013). Dewi menyebutkan kliennya itu tidak suka dengan sikap Ivan yang plin-plan.
"Di dalam ruang sidang kan mendengar apa yang diucapkan Mas Ivan, tapi yang terjadi sampai detik terakhir apa yang disampaikan Mas Ivan itu berbeda ketika di luar sidang. Itu yang membuat Mbak Venna menggugat cerai Mas Ivan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membuktikan kabar itu, pihak Ivan malah membawa rekaman yang dianggapnya sebagai bukti perselingkuhan Venna. Tapi lagi-lagi, hal tersebut tidak membuktikan apa-apa.
Kini giliran Venna yang menuding Ivan tidak tegas. Selanjutnya, drama apa lagi?
(nu2/mmu)











































