"Aku bersabar menunggu Daniel setelah selesai menjalankan masa percobaan bebas bersyaratnya agar dia terhindar dari hukuman penjara lagi," katanya saat ditemui di kediaman rumahnya di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Dia bisa bisa dikenakan pasal pidana zina dan lainnya. Apabila aku menggugatnya saat dia masih menjalankan masa percobaan bebas bersyaratnya," tegas Joy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joy juga mengisahkan setahun yang lalu keduanya telah membuat surat pernyataan pisah. Namun menurutnya surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum kuat.
"Di situ ada poin yang kita sepakati bersama. Seperti anak diasuh sama ibunya. Kedua, Daniel bertanggung jawab atas Joshua sekalipun kita pisah rumah. Tapi, di surat pisah itu tak menyebutkan boleh berpasangan lagi," ujarnya.
(nu2/nu2)











































