Tak Ada Kata Damai, Adi Bing Slamet Ingin Eyang Subur Diproses Secara Hukum

Tak Ada Kata Damai, Adi Bing Slamet Ingin Eyang Subur Diproses Secara Hukum

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 15 Agu 2013 15:11 WIB
Tak Ada Kata Damai, Adi Bing Slamet Ingin Eyang Subur Diproses Secara Hukum
Jakarta - Setelah beberapa waktu lalu kasusnya dengan Eyang Subur sempat meredam, komedian Adi Bing Slamet kembali buka suara. Lewat kuasa hukumnya, ia ingin laporannya terhadap pria asal Jombang tersebut kembali ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Fahmi Bachmid sang pengacara mengungkapkan, kasus ini bak jalan di tempat. Setelah beberapa saksi diperiksa, Adi menunggu kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Eyang Subur.

Menurut Fahmi, kliennya memang sangat berharap kasus ini diselesaikan secara hukum. Adi pun menutup cara kekeluargaan untuk menyelesaikan permsalahannya dengan Subur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan laporan Adi, masalah penistaan agama Islam, nggak mungkin ada damai, karena ini urusan akidah," ujar Fahmi saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2013).

Untuk itu, Adi pun menunggu kepolisian memanggil Subur secara resmi untuk menjalani pemeriksaan sesegera mungkin. Menurutnya, setelah saksi-saksi yang ia ajukan, kini giliran Subur sebagai terlapor yang seharusnya dimintai keterangan.




(doc/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads