Fahmi Bachmid sang pengacara mengungkapkan, kasus ini bak jalan di tempat. Setelah beberapa saksi diperiksa, Adi menunggu kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Eyang Subur.
Menurut Fahmi, kliennya memang sangat berharap kasus ini diselesaikan secara hukum. Adi pun menutup cara kekeluargaan untuk menyelesaikan permsalahannya dengan Subur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Adi pun menunggu kepolisian memanggil Subur secara resmi untuk menjalani pemeriksaan sesegera mungkin. Menurutnya, setelah saksi-saksi yang ia ajukan, kini giliran Subur sebagai terlapor yang seharusnya dimintai keterangan.
(doc/mmu)











































