Namun hal itu berbanding terbalik kini. Kuasa hukum Joy, Perry Cornelius Sitohang mengungkapkan, keputusan pelantun 'Karena Cinta' itu menggugat cerai suaminya, Daniel telah didukung oleh segenap keluarga besar Joy terutama sang ibu.
"Kita ajukan gugatan ini ke pengadilan juga kan dari restu orangtuanya. Orangtuanya mendukung dan memberikan jalan kok," ujar Perry saat ditemui di Pengadian Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Perry, ada dugaan rumah tangga kliennya sejak lama diliputi cekcok yang mengarah pada tindakan penganiayaan. "Para saksi mengungkapkan seperti itu (adanya KDRT)," imbuh Perry.
Joy dan suami dijadwalkan menjalani sidang perdana pada hari ini, Rabu (24/7/2013). Namun, kedua pihak berhalangan hadir. Joy sendiri hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Pengadilan pun memutuskan sidang ditunda dan akan digelar kembali pada 31 Juli mendatang.
(doc/mmu)











































