"Dia cukup merasa nyaman. Di Cipinang kan ramai, mungkin dia punya teman baru. Di sana juga fasilitas lebih lengkap. Jadi dia merasa lebih nyaman di Cipinang," kata Hendarsam melalui sambungan telepon, Kamis (18/7/2013).
Hendarsam menambahkan, kliennya banyak menghabiskan waktu dengan berolahraga dan kegiatan positif lainnya. "Lebih nyaman sih ya dia di sana. Dia itu sering olahraga. Dia sering main bola sama narapidana yang lainnya. Karena sekarang Ramadan kan ada kegiatan rohani juga ya. Dia juga sering ke masjid dan rajin olahraga," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa aja, normal seperti orang biasanya puasa. Tapi kemarin dia memang sempat kurang sehat, ada masalah pencernaan. Tapi tidak ganggu puasanya dia tetapi," sambutnya lagi.
Eza divonis tujuh bulan penjara atas tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Ardina Rasti. Eza sebelumnya mendekam di tahanan Polres Jaksel.
(kmb/kmb)











































