Tak hanya Jupe yang divonis bersalah, Depe juga memang hanya tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi. Berkas perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu baru masuk 11 Juni lalu ke Mahkamah Agung (MA).
"Aku dari dulu, dari awal kasus ini terjadi, orang yang pertama mengajak damai itu saya. Tapi, karena ini proses hukum mungkin saudara-saudara harus mengerti semuanya," ujar Jupe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita serahkan semua, biar hukum yang menjalankan," tutur Jupe.
(nu2/nu2)











































