"Setelah tanggal 9 kita akan lanjutkan di Selasa minggu depannya lagi dengan pembelaan dan minggu depannya lagi baru putusan," ucap Andri Adam Nasution selaku kuasa hukum Dimas Andre di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa kliennya sudah siap dengan apapun keputusan hakim nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengapa selama ini Dimas enggan berkomentar di depan media mengenai kasusnya? Andri mengatakan, kliennya berjanji akan bicara kepada media setelah putusan.
"Dia belum siap kalau sekarang. Nanti setelah putusan baru dia mau ngomong," katanya.
Dimas Andrean dituduh melakukan penganiayaan oleh pemilik kos, Sukmawan pada tanggal 9 Juni 2012. Artis kelahiran 10 April 1985 tersebut juga dituduh merusak barang-barang milik Sukmawan.
(wes/mmu)











































