Selain Bjah, ada beberapa musisi yang juga pernah ditangkap kepolisian gara-gara kasus yang sama. Berikut lima di antaranya:
Ahmad Albar
|
|
Iyek dinyatakan bersalah. Ia juga harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi selama satu tahun. Iyek dibebaskan tepat saat ulang tahunnya yang ke-62.
Fariz RM
|
|
Akibatnya, Fariz harus mendekam di penjara selama 8 bulan. Setelah itu, Fariz pun harus direhabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta Timur.
Yoyo 'Padi'
|
|
Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo itu selama satu tahun menjalani rehabilitasi.
Sammy Simorangkir
|
|
Atas kasus tersebut, Sammy harus mendekam di penjara selama satu tahun.
Bjah eks The Fly
|
|
Di tangannya, polisi juga menemukan happy five. Kini, Bjah tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipid Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Halaman 2 dari 6











































