Ada tiga saksi yang hadir di persidangan, yaitu Maryani (pembantu Sukmawan), Narso (tukang kebun Sukmawan), dan Sriati (penghuni kos). Dua nama pertama mengaku hanya mendengar kegaduhan dari kediaman Sukmawan.
Namun, saksi Sriati menuturkan, dirinya melihat kejadian tersebut secara langsung. "Saya melihat saudara Dimas menendang ember dan membawa sebuah pisau," ungkap Sriati di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ketika ditanya oleh hakim, Dimas Andrean langsung membantah semua yang dikatakan Sriati. "Tidak benar saya menendang ember dan tidak benar saya mengacungkan pisau. Saya hanya membawa kunci mobil, karena saya mau pergi saat itu," kilahnya.
Dimas Andrean dituduh melakukan penganiayaan oleh pemilik kos, Sukmawan pada tanggal 9 Juni 2012. Artis kelahiran 10 April 1985 tersebut juga dituduh merusak sebuah ember.
(nu2/nu2)











































