Dikatakan Kasat Laka Polres Jakarta Selatan, Sutimin hingga saat ini proses hukum terus berjalan. Pihak berwajib masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi yang diperlukan.
"Ari kita akan periksa dengan catatan kita memeriksa saksi dan kemudian proses penyidikan tetap berlanjut," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk masalah keadilan, kami tetap akan memproses untuk nantinya gelar awal, gelar tengah dan gelar akhir. Gelar akhir itu artinya ada Propam, Kabidhum dan untuk nanti ambil kesimpulan untuk cari titik terang siapa korban dan tersangka itu saran tindak diformulasikan menjadi jelas," katanya lagi.
(wes/wes)