Saksi menuturkan, Dimas tak hanya melakukan tindak penganiayaan dengan kekerasan fisik namun juga tindak pengrusakan barang-barang milik korban.
Untuk meringankan, kuasa hukum dari aktor dan bintang FTV itu pun berencana untuk mempersiapkan beberapa bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menuturkan, pemaparan keterangan dari saksi yang dihadirkan ke persidangan pun terkesan janggal. Ia menilai keterangan yang disampaikan tak sesuai dengan BAP.
Proses sidang penganiayaan itu pun akan dilanjutkan lagi pada pekan depan, 18 Juni mendatang.
(doc/kmb)











































