Penculik Anak Nassar Minta Keringanan Hukuman

Penculik Anak Nassar Minta Keringanan Hukuman

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Senin, 10 Jun 2013 23:43 WIB
Penculik Anak Nassar Minta Keringanan Hukuman
Keluarga Nassar (Mahar/detikHOT)
Jakarta - Perkara penculikan yang dilakukan Fadlun Harianto terhadap anak Nassar dan Muzdhalifah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/6/2013). Dalam persidangan, lagi-lagi ia mengaku menculik karena butuh uang.

Melalui kuasa hukumnya, Fransisca Indrasari, pihaknya juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Terlebih ia juga telah membuat permintaan maaf kepada keluarga Nassar.

"Minta keringanan hukuman, meminta maaf secara langsung. Saya optimis permintaan maaf Mas Fadlun jadi keringanan dari hakim," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga membantah dua tudingan. Salah satunya mengenai terlibatnya Fadlun dalam terorisme.

"Bukan teroris, hanya saja pas digerebek ada buku-buku tentang keagamaan dan ada yang bergambar Ahmad Khadafi. Tapi bukan teroris," tegasnya.

"Membantah ada dua hal, yang pertama penodongan senjata yang dibeli dari online shop, senjata itu air softgun hanya untuk nakut-nakutin Nana. Tapi nggak pernah ditodongkan. Yang kedua, uang Rp 300 juta, tapi Muzdalifah bilang Rp 500 juta. Saya nanya Mas Fadlun Rp 300 atau Rp 500? Pernah minta tebusan Rp 4 miliar juga karena dia anggap Muzdalifah mampu," jelasnya.

(nu2/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads