Melalui kuasa hukumnya, Fransisca Indrasari, pihaknya juga meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Terlebih ia juga telah membuat permintaan maaf kepada keluarga Nassar.
"Minta keringanan hukuman, meminta maaf secara langsung. Saya optimis permintaan maaf Mas Fadlun jadi keringanan dari hakim," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan teroris, hanya saja pas digerebek ada buku-buku tentang keagamaan dan ada yang bergambar Ahmad Khadafi. Tapi bukan teroris," tegasnya.
"Membantah ada dua hal, yang pertama penodongan senjata yang dibeli dari online shop, senjata itu air softgun hanya untuk nakut-nakutin Nana. Tapi nggak pernah ditodongkan. Yang kedua, uang Rp 300 juta, tapi Muzdalifah bilang Rp 500 juta. Saya nanya Mas Fadlun Rp 300 atau Rp 500? Pernah minta tebusan Rp 4 miliar juga karena dia anggap Muzdalifah mampu," jelasnya.
(nu2/nu2)











































