Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Dinilai Lepas Kontrol

Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Dinilai Lepas Kontrol

- detikHot
Senin, 10 Jun 2013 22:36 WIB
Tabrak Kakek-kakek, Ari Wibowo Dinilai Lepas Kontrol
Jakarta - Ari Wibowo menabrak seorang kakek saat melintas dengan sepeda motor Ducati di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013). Polisi mengungkap, peristiwa itu karena Ari lepas kontrol.

"Kronologisnya yang bersangkutan kurang hati-hati, lepas kontrol, oleng akhirnya motor jatuh dan kendaraan lecet," ungkap Kasat Laka Polres Jakarta Selatan Kompol Sutimin.

Pihaknya mengaku akan mengusut peristiwa itu. Saat ini, Ari diduga melanggar Pasal 310 ayat 3 tentang Undang-undang Lalu Lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan ada saksi dan pembuktian. Dugaan Pasal 310 ayat 3, karena luka berat," tuturnya.

Hingga kini Ari masih berstatus sebagai saksi. Ia pun kini diperbolehkan untuk pulang namun belum boleh mengendarai kendaraan bermotor.

"Boleh pulang tapi belum boleh mengendarai kendaraan bermotor," katanya.

Setelah persitiwa itu, Ari memang langsung membawa kakek tersebut ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Keluarga sang kakek juga tak menuntut Ari.

"Tuntut atau tidak itu tak menghilangkan proses hukum. Itu kan nilai kemanusiaan, konteksnya meringankan tapi tak mengaburkan proses penyidikan," ujarnya.


(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads