Kecewa Vonis Hakim, Eza Gionino Berusaha Ikhlas

Kecewa Vonis Hakim, Eza Gionino Berusaha Ikhlas

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 05 Jun 2013 15:13 WIB
Kecewa Vonis Hakim, Eza Gionino Berusaha Ikhlas
Eza Gionino (Noel/detikHOT)
Jakarta - Hakim telah memutuskan Eza Gionino bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Eza sebagai pihak terdakwa mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil persidangan tersebut.

"Saya kecewa," ujar Eza saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).

Selama ini, pesinetron tersebut memang membantah segala tudingan bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap Ardina Rasti semasa mereka pacaran. Putusan hakim yang memvonisnya 7 bulan penjara itu membuat Eza merasa didzolimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk sementara bintang sinetron 'Putih Abu-abu' ini menerima saja keputusan dari pengadilan. Belum dipastikan apakah pihaknya akan mengajukan banding.

"Saya tetap berusaha ikhlas apapun itu. Mau bagaimanapun saya diskusikan ke pengacara saya, nggak tahu mau bilang apalagi," tukasnya.

(doc/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads