"Saya kecewa," ujar Eza saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Selama ini, pesinetron tersebut memang membantah segala tudingan bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap Ardina Rasti semasa mereka pacaran. Putusan hakim yang memvonisnya 7 bulan penjara itu membuat Eza merasa didzolimi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetap berusaha ikhlas apapun itu. Mau bagaimanapun saya diskusikan ke pengacara saya, nggak tahu mau bilang apalagi," tukasnya.
(doc/mmu)










































