Pengadilan membuktikan Eza Gionino bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Sebagai korban dan penggugat, Rasti yang sejak awal mengikuti jalannya persidangan kasus tersebut pun lega dengan hasil putusan tersebut.
Setelah hakim membacakan putusan dan mengetok palu, bintang film 'Virgin' itu pun langsung bangkit dari tempat duduknya dan melakukan sujud syukur.
"Alhamdulillah," ujar Rasti seraya menahan air mata saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasti mengalami tindak kekerasan selama berpacaran dengan Eza Gionino. Tak hanya kata-kata kasar, Rasti juga kerap mengalami pemukulan dan penganiayaan fisik dari bintang sinetron 'Putih Abu-abu' tersebut.
(doc/mmu)











































