"Kira-kira ada 21 pertanyaan. Ini kaitan bahwa Andi Heru Susanto (Heru), putra keempat Eyang Subur dengan pasangan Ibu Heri, istri pertama," ungkap pengacaranya, Muannas saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Selain sebagai putra Subur, Heru juga diakuinya sebagai direktur utama dari perusahaan perfilman Eyang Subur. Sebelumnya, gara-gara Adi Bing Slamet, perusahaannya merugi hingga Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga membantah tudingan Adi selama ini. Menurutnya, apa yang telah ditudingkannya juga berdampak kepada psikologi keluarga.
"Termasuk tadi juga diperlihatkan apa statemen-statmen Adi cs tentang tudingan bahwa Eyang dianggap dukun cabul, santet, merusak rumah tangga orang lain dan penipuan. Tadi sudah dibantah Heru. Jadi tinggal tunggu saja nanti Adi bakal dipanggil," tuturnya.
(nu2/nu2)