"Saya yakin setiap perceraian pasti sedih. Kembali lagi, ini luapan emosi yang saya tahan selama enam bulan," ungkapnya usai sidang di PA Jaksel, Senin (13/5/2013).
Menjelang vonis tersebut, Anne juga tak bisa tidur pulas. Menurutnya, perkara itu cukup membuatnya khawatir. Selain luapan emosi, tangisan itu juga dinilainya sebagai pelepas beban pikiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain gugatan cerainya dikabulkan, Anne juga mendapatkan hak asuh anak. "Anak ikut pengasuhan ibunya, apabila ada yang keberatan diberikan waktu 14 hari sejak hari ini. Kami juga tidak mengajukan harta gono-goni," tuturnya.
(nu2/mmu)











































