"Nanti itu akan diperiksa Ade Junaedi, orangtua dari Ani. Itu terkait laporan adanya perkawinan yang bertentangan dengan undang-undang pidana," ungkap kuasa hukum Adi Bing Slamet Cs, Fahmi Bachmid.
Selain itu, Novi Oktaria juga rencananya akan dihadirkan sebagai saksi yang mengaku telah dilamar tiga kali oleh Subur. Tak hanya itu, istri dari Adi Bing Slamet juga akan memperkuat tudingan Subur melakukan tindak pidana penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Ia berharap pihak kepolisian bertindak cepat terkait kasus tersebut dengan memanggil paksa Subur.
"Kami berharap segera Subur dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Apabila dipanggil nggak juga mau datang, segera lakukan upaya paksa untuk dibawa," tegasnya.
(nu2/mmu)










































