Menurut Adi, ketujuh istri tersebut sudah jauh dipengaruhi oleh 'ilmu' yang dimiliki Subur. Ia pun menyarankan agar mereka mengikuti jejaknya menjauhi Subur.
"Coba deh mereka di-rukyah dulu, baru ketahuan sadar nggak sadarnya. Kalau saya sih udah berkali-kali makanya sadar," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) , ia pun melaporkan Subur dengan pasal 156 a KUHP dengan dugaan penistaan agama .
(doc/mmu)










































