Menurut pengacara para istri Subur, Made Rahman Marasabessy, dari tujuh istri yang ada, Subur dikarunai 18 orang anak. Wow!
"Dari tujuh istri ada 18 anak. Keseluruhan ada 18," ungkap Made di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made juga menegaskan, Subur tak 'membajak' istri orang lain seperti yang ditudingkan para seterunya. Menurut Made, Subur menikahi dengan asas 'pertolongan' terhadap wanita.
"Eyang menyelamatkan orang dari kehidupan sosial," ungkapnya.
Para istri Subur melaporkan Arya Wiguna dan ayahanda Annisa, Ade Junaedi dengan pasal 310 KUHP.
"Yang dilaporkan Arya dan orangtuanya Ani, Ade Junaedi. Pasal 310 yaitu melalui media mencemarkan nama baik dan perbuatan tak menyenangkan," jelas Made.
(kmb/mmu)