Pada Rabu (2/5/2013), kuasa hukum para istri Subur, Made Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada MUI soal fatwa tersebut. Namun, mereka tidak memberikan respons.
"Kita sudah menyampaikan keberatan atas fatwa tersebut. MUI tidak menjawab karena katanya itu adalah fatwa final. Nah, kemungkinan saya akan menggugat MUI ke pengadilan agama paling lambat hari Senin (6/5/2013)," tutur Made.
Foto: 3 Istri Eyang Subur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah ada yang menggugat. Kalau bener ini terjadi, itu jadi yang pertama. Kami siap berdasarkan hukum," ujar Umar Shihab saat dihubungi detikHot pada Kamis (2/5/2013).
(hkm/hkm)











































