5 Penentangan Eyang Subur atas Fatwa MUI

5 Penentangan Eyang Subur atas Fatwa MUI

- detikHot
Kamis, 02 Mei 2013 11:16 WIB
5 Penentangan Eyang Subur atas Fatwa MUI
Jakarta -

Para Istri Menolak Diceraikan

Ketiga istri Subur kemarin muncul di sebuah acara TV yang disiarkan secara langsung. Nita Septriani, Heri Mahwati, serta Annisa mengaku nyaman dan bahagia bersama Subur. Mereka pun mengaku hidup bahagia selama ini.

Secara terang-terangan mereka bersuara, kebanyakan dari istri Subur menolak diceraikan. Mereka beralasan, selama dipoligami, kehidupan rumah tangga mereka tenteram dan damai.


Siap Gugat MUI

Tak hanya menolak dicerai, istri Eyang Subur bahkan mengaku akan menggugat MUI ke Pengadilan Agama. Seperti diketahui, MUI meminta Subur untuk segera menceraikan empat istrinya karena dianggap melanggar syariat Islam dengan lebih memiliki tujuh istri.

"Kita sudah menyampaikan keberatan atas fatwa tersebut. MUI tidak menjawab karena katanya itu adalah fatwa final. Nah, kemungkinan saya akan menggugat MUI ke pengadilan agama paling lambat hari Senin (6/5/2013)," tutur pengacara istri Subur, Made Rahman.

Istri 'Bersuara' Atas Perintah Subur

Para istri Subur tak serta-merta muncul ke publik. Mereka mengaku diperintah Subur untuk menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan selama ini. Mereka juga mengaku terganggu dengan pemberitaan selama ini.

"Mereka terganggu jelas secara psikologis. Makannya mereka akan melaporkan Adi Cs ke polisi," ungkap Made.

Namun pengacara Subur, Ramdan Alamsyah menegaskan, kliennya tak terima disebut dukun. Ramdan membeberkan, Subur memiliki pekerjaan sebagai wira swasta.

Ramdan mengatakan, Subur merupakan komisaris di perusahaan production house miliknya dan bahkan telah merilis sebuah film berjudul 'Buldozer'.

Tak Terima Disebut Dukun

Selain melanggar syariat Islam, Subur juga disebut telah melakukan praktik perdukunan. Dalam fatwanya, MUI jelas-jelas menyimpulkan bahwa Subur telah melakukan praktik perdukunan dan peramalan.

Namun pengacara Subur, Ramdan Alamsyah menegaskan, kliennya tak terima disebut dukun. Ramdan membeberkan, Subur memiliki pekerjaan sebagai wira swasta.

Ramdan mengatakan, Subur merupakan komisaris di perusahaan production house miliknya dan bahkan telah merilis sebuah film berjudul 'Buldozer'.

Namun melalui pengacaranya, Subur enggan memasang pengumuman pertobatannya. Menurut sang pengacara, Ramdan, kliennya tak mau melakukan hal tersebut karena tak mau disebut riya atau pamer.

Enggan Pasang 'Iklan' Pertobatan

MUI dan pihak Adi Bing Slamet juga meminta Subur untuk memasang pengumuman atau iklan pertobatan. Mereka menyebut Subur bisa saja menghindar dan mengaku-ngaku tobat.

Namun melalui pengacaranya, Subur enggan memasang pengumuman pertobatannya. Menurut sang pengacara, Ramdan, kliennya tak mau melakukan hal tersebut karena tak mau disebut riya atau pamer.
Halaman 2 dari 6
(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads