"Saya sebagai saksi karena saya yang mengantar Ani ke rumah Subur. Siangnya ke rumah Subur, lalu ke hotel, terjadi perzinaan," tuding Arya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2013).
Tak hanya perzinaan, Arya mengaku Subur dilaporkan atas dugaan penculikan. "Perzinaan, pemalsuan dokumen identitas pernikahan, penculikan dan penyekapan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ani selama 8 tahun enggak pernah keluar dan enggak boleh keluar rumah, kakeknya meninggal saja enggak boleh datang," tuturnya.
(nu2/nu2)