Raffi Ahmad Jalani Wajib Lapor Setiap Selasa dan Jumat

Raffi Ahmad Jalani Wajib Lapor Setiap Selasa dan Jumat

Mauludi Rismoyo - detikHot
Senin, 29 Apr 2013 20:23 WIB
Raffi Ahmad Jalani Wajib Lapor Setiap Selasa dan Jumat
Jakarta - Raffi Ahmad dibebaskan sementara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Sabtu (27/4/2013). Ia pun harus menjalani wajib lapor seminggu dua kali.

"Selasa dan Jumat, seminggu dua kali," ungkap Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Benny Mamoto saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013).

Benny juga menuturkan, penangguhan penahanan tak berpengaruh terhadap proses hukum Raffi. Dengan demikian, menurutnya, perkara itu juga akan terus berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan persepsikan penangguhan, terus perkara berhenti, itu nggak. Proses jalan terus," ujarnya.

Kini, perkara tersebut diakuinya masih dalam tahap penyidikan. Sampai kapan penahanan Raffi ditangguhkan?

"Sampai penyidikan selesai. Sampai P21," akunya.

(nu2/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads