Sebelumnya ia sempat menawarkan perdamaian bersyarat agar Subur meminta maaf di depan media kepada orang-orang yang pernah menjadi korbannya. Namun, semua itu kini berubah. Bintang sinetron itu akhirnya benar-benar menutup pintu damai dengan pria asal Jombang tersebut.
"Nggak ada perdamaian, pokoknya lanjut," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menyangkut akidah. Akidah yang punya umat Islam dia acak-acak akidah itu. Kita datang ke sini laporkan adanya penodaan agama Islam," lanjut Adi.
Subur akan dijerat dengan Pasal 156 a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(/)










































