Saling Lapor Polisi Eyang Subur dan Adi

Saling Lapor Polisi Eyang Subur dan Adi

Komario Bahar - detikHot
Rabu, 24 Apr 2013 14:59 WIB
Saling Lapor Polisi Eyang Subur dan Adi
dok detikhot
Jakarta - Eyang Subur melaporkan Adi Bing Slamet Cs ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik di media, Jumat (19/4/2013). Adi pun terancam dijerat dengan pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

Sebagai balasan, Adi hari ini juga melaporkan mantan gurunya itu ke Polda Metro Jaya. Adi akan menjerat Subur dengan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Pertanyaan pun muncul, siapa yang akan terjerat hukum?

Menariknya, Subur dalam hal ini selangkah lebih dulu. Dia menjerat Adi karena selama ini Adi terlalu banyak melancarkan pernyataan yang menyudutkan Subur. Apalagi Subur melaporkan Adi dengan bukti-bukti di beberapa media surat kabar dan elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, sejak awal Adi menuding Subur mengajarkan aliran sesat. Tudingan Adi seperti mendapat 'dukungan' setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjatuhkan fatwa bahwa Subur menyimpang dari akidah dan syariat Islam.

Adi melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya hari ini. Seperti apa akhir dari perseteruan mereka? Siapa yang akan memenangkan perkara tersebut?

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads