"Kalau masuk ya sudah tinggal masuk. Kecewa saja akhirnya seperti ini.β¬β¬ βͺβͺSiap nggak siap disiap-siapinβ¬," ungkap Nikita usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/04/2013)β¬β¬.
Sebelumnya, selama kurang lebih dua bulan, Nikita memang telah menjalani kurungan di Polda Metro Jaya. Setelah mendapat potongan masa tahanan tersebut, Nikita kini hanya akan menjalani dua bulan hukuman penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengajukan banding, tapi bukan sekarang karena kami belum dapat salinan putusan," tutur kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
(nu2/mmu)











































