Kubu Adi Bing Slamet pun ikut memperkuat permintaan MUI itu. Menurut tim pengacara Adi, bertobat saja memang tak cukup bagi Subur tanpa mempublikasikannya. Maka, Adi tetap meminta mantan gurunya itu pasang iklan soal pertobatannya itu.
"Segera lakukan pertobatan secara tertulis di kantor Majelis Ulama Indonesia, umumkan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam dan para korban. Kalau tidak akan kami kejar terus," tegas pengacara Adi, Fahmi Bachmid kepada detikHOT, Rabu (24/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MUI kan bilang harus pasang iklan, ya patuhi. Itu fatwa tidak perlu diterjemahkan lagi, itu sudah pasti," paparnya.
Sebelumnya Subur mengaku siap bertobat. Namun ia enggan mengumumkan pertobatannya karena menganggap hal itu sebagai tindakan pamer.
(kmb/mmu)