Eyang Subur Juga Akan Dilaporkan dengan Pasal Perzinaan

Eyang Subur Juga Akan Dilaporkan dengan Pasal Perzinaan

- detikHot
Rabu, 24 Apr 2013 11:25 WIB
Eyang Subur Juga Akan Dilaporkan dengan Pasal Perzinaan
Eyang Subur (Ari Saputra/detikhot)
Jakarta - Serangan balasan dari kubu Adi Bing Slamet terhadap Eyang Subur terus dilancarkan. Tak hanya Adi yang akan melaporkan balik Subur ke polisi, mantan murid lainnya Arya Wiguna pun akan melakukan hal yang sama.

Bedanya, jika Adi melaporkan mantan gurunya itu dengan tuduhan penistaan agama, maka Arya akan mempolisikan Subur dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Hal itu diungkapkan pengacara Adi, Fahmi Bachmid kepada detikHOT, Rabu (24/4/2013). "Selain Adi akan ada juga Arya Wiguna yang akan melaporkan Subur dengan pasal perzinaan karena keponakannya dijadikan istri," ungkap Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Fahmi, Subur memang sudah jelas sesat. Pihaknya pun siap membawa saksi-saksi yang akan memberatkan Subur.

Namun, untuk laporan tentang perzinahan itu, Fahmi belum bisa memastikan apakah Arya juga akan melaporkan secara bersamaan dengan Adi. Sebelumnya diketahui Adi akan mempolisikan Subur hari ini.

"Belum tahu apakah Arya akan melaporkan sekarang, yang pasti bukan hanya Adi yang melaporkan Subur," terang Fahmi.

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads