Bak gayung bersambut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan hasil investigasi terhadap kasus Eyang Subur. Dimana dalam hasil tersebut menjelaskan bahwa Eyang subur melakukan hal yang keluar dari akidah dan syariat islam dengan menikahi empat wanita dalam waktu bersamaan.
MUI juga menemukan adanya praktek perdukunan yang dilakukan oleh Eyang Subur. Kedua keputusan itu pun seperti membuktikan segala tudingan Adi terhadap Eyang Subur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Adi pun meminta agar permasalahannya dengan Eyang Subur lebih difokuskan kepada dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan mantan guru spiritualnya itu. Ia pun sepertinya tak mau lagi membahas 'cerita lama' tentang hubungannya dengan Eyang Subur.
"Kalau orang digendam ada buktinya gak? Tolong Ramdan (Pengacara Eyang Subur) jangan masalah hukumnya, masalah penistaan tidak dipikirkan," tegasnya.
(fkh/fkh)











































