Adi Bing Slamet Siap Laporkan Eyang Subur Perihal Penistaan Agama

Adi Bing Slamet Siap Laporkan Eyang Subur Perihal Penistaan Agama

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 23 Apr 2013 08:20 WIB
Adi Bing Slamet Siap Laporkan Eyang Subur Perihal Penistaan Agama
Jakarta - Akhirnya saat yang ditunggu-tunggu Adi Bing Slamet untuk melaporkan Eyang Subur tiba. Tak lama lagi, Adi pun berencana melaporkan Eyang Subur ke Mabes Polri atas dugaan penistaan dan penodaan agama.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Adi, Fahmi Bachmid saat menggelar jumpa pers di kediaman Adi di kawasan Bekasi, Senin (22/4/2013) malam. Fahmi menuturkan pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (24/4/2013) mendatang.

"Ini sudah menyangkut tindak pidana. Rabu (24/4/2013) kami akan melaporkan Subur dugaan penistaan dan penodaan agama, tidak ada lagi yang perlu ditafsirkan," ungkap Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak mau hanya asal melaporkan, pihak Adi mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan Eyang Subur.

"Kami punya bukti yang cukup kuat. Kami akan bawa bukti itu ke Mabes Polri atas dugaan penistaan dan penodaan agama," ujarnya.

Meski membuka babak baru dengan memasuki jalur hukum, pihak Adi ternyata masih membuka pintu perdamaian dengan pihak Eyang Subur. Namun, memang untuk saat ini, pihak Adi ingin fokus ke masalah penodaan dan penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.

"Kita fokus ke masalah kepenodaan dan penistaan agama. Ini sudah jelas, saya datang ke Subur mau jadi orang baik (pada waktu itu). Tapi dibalik kebaikannya, dia memperdaya kita semua," jelas Adi.

Sebelumnya, pihak Eyang Subur sudah lebih dahulu melaporkan Adi ke Mabes Polri dengan pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Tak hanya Adi, Nurjannah (istri Adi), Arya Wiguna dan Novi Oktora juga dilaporkan dengan pasal yang sama.

(fkh/fkh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads