Eyang Subur akan melaporkan Adi Bing Slamet pada hari ini, Jumat (19/4/2013) ke Mabes Polri. Menurut sang pengacara, Ramdan Alamsyah, tak hanya Adi saja yang akan dilaporkan.
"Semuanya, Adi Bing Slamet Cs, ramai-ramai. Pokoknya yang pernah melakukan statement di media massa tapi nggak ada bukti nyata," ungkap Ramdan ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Subur akan memperkarakan Adi Cs karena pencemaran nama baik. Menurut Ramdan, pihaknya memang sudah tidak bisa bersabar lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eyang juga sudah membawa masalah perseteruannya dengan Adi ke Komnas HAM. Subur merasa pernyataan Adi selama ini sudah menghasut dan mengarah ke pembentukan opini publik yang dinilai merugikan dirinya berserta keluarga.Β
(kmb/mmu)










































