Kini, setelah gagal di sidang gugatan praperadilan beberapa waktu lalu dan (masih) berjuang di sidang kode etik dokter BNN, pengacara Raffi kembali membuat langkah baru. Kali ini, membawa kasus narkoba Raffi ke Komnas HAM.
Secara resmi, tim kuasa hukum Raffi melapor ke Komnas HAM melalui surat. Mereka menilai hak Raffi telah dilanggar karena Raffi tak dihadirkan ke sidang praperadilan dan sidang kode etik dokter BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon Komnas HAM kasih perhatian, usut betapa hak asasi Raffi sudah sangat dilanggar. Ini masalah hukum yang sangat serius," papar tim pengacara Raffi, Gloria Tamba.
Gloria menambahkan, upaya hukum untuk keadilan Raffi memang akan terus dilakukan. Ia mengatakan, dengan tidak dihadirkannya Raffi ke sidang praperadilan dan kode etik dokter BNN merupakan tindak pelanggaran terhadap Raffi.
"Semua upaya hukum yang bisa dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan terhadap Raffi akan kami lakukan itu sepanjang sesuai aturan hukum dan undang-undang," paparnya.
(kmb/mmu)











































