Pengacara Masih Gagal Hadirkan Raffi Ahmad ke Sidang Etik Dokter BNN

Pengacara Masih Gagal Hadirkan Raffi Ahmad ke Sidang Etik Dokter BNN

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 16 Apr 2013 13:30 WIB
Pengacara Masih Gagal Hadirkan Raffi Ahmad ke Sidang Etik Dokter BNN
Jakarta -

Tim pengacara terus berusaha menghadirkan Raffi Ahmad ke sidang di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Setelah sidang minggu lalu mereka tak berhasil menghadirkan Raffi, kini usaha itu kembali menemui kebuntuan. Sidang kode etik dokter kali ini pun ditunda.

"Sidang hari ini nggak ada karena Raffi tidak dihadirkan oleh BNN. Majelis hakim mengatakan, kalau Raffi nggak hadir nggak bisa disidang. Tapi kalau dokter sidang diperiksa oleh MKDKI," kata pengacara Raffi, Hotma Sitompoel di Gedung Konsil Kedokteran Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).

Sebelumnya, permintaan pengacara Raffi untuk menghadirkan kliennya ke persidangan di Komisi Kode Etik Kedokteran dinilai BNN berlebihan. BNN keberatan dengan permintaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Hotma, Raffi selaku pasien yang diperiksan dr Kusman selama penyelidikan memang harus dihadirkan. Hotma pun menilai BNN sudah melanggar hak Raffi.

"Kasus ini diperhatikan masyarakat, kasih pelajaran yang baik pada masyarakat, lembaga hukum harus tunduk kepada hukum dipanggil pengadilan melawan, dipanggil MKDKI tapi tidak menghadirkan. BNN sudah melanggar hak Raffi," nilainya.

Hotma keukeuh menghadirkan Raffi Ahmad. Dengan keberatan BNN, Hotma pun menilai kasus narkoba Raffi memang dilebih-lebihkan. Sebelumnya Hotma juga gagal menghadirkan Raffi ke sidang gugatan praperadilan beberapa waktu lalu.

"Sangat merugikan Raffi. Ngapain Raffi ditahan lagi biar masyarakat lihat ada apa dengan kasus ini," tudingnya.

(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads