"Sudah tidak ada kata damai lagi, karena udah 5 bulan saya nunggu dan sabar untuk Denny sadar sendiri," ujar Verny saat ditemui usai menjalani BAP di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Verny menambahkan, keputusannya untuk melaporkan mantan kekasihnya itu pun bukan karena unsur dendam. Melalui kuasa hukumnya, Verny hanya ingin memperjuangkan status anak yang saat ini dikandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Verny hanya ingin Denny bersikap jujur, mengakui ini anaknya. Kalau kemudian ada hukuman dari penyidik atau hakim, itu adalah akibat dari perbuatan Denny yang nggak mau bertanggung jawab. Dia hanya ingin status anaknya jelas," tutur Usin Apdisyah, kuasa hukum Verny.
(doc/mmu)











































