"Ada bukti SMS, hasil pemeriksaan kesehatan Verny, hasil USG. Bukti-bukti yang sekarang belum bisa disampaikan. Bukti-bukti itu sangat berkaitan erat dengan laporan kami," ujar Usin Apdisyah Putra, SH, kuasa hukum Verny saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).
Saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Verny disodori 23 pertanyaan. Ia mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan terkait seputar hubungannya dengan pebasket tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jawab pertanyaan soal perkenalan dari awal sampai akhir. Nggak ada kesulitan. Saya jawab apa adanya, cuma saya agak pusing sedikit karena capek dan kurang tidur," papar Verny.
(doc/mmu)











































