Minta Perlindungan, Eyang Subur Lapor ke Mabes Polri Siang Ini

Minta Perlindungan, Eyang Subur Lapor ke Mabes Polri Siang Ini

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 27 Mar 2013 10:39 WIB
Minta Perlindungan, Eyang Subur Lapor ke Mabes Polri Siang Ini
Foto Eyang Subur di antara wanita (Hasan/detikHOT)
Jakarta - Eyang Subur sepertinya sudah sedikit gerah dengan manuver-manuver yang dilempar Adi Bing Slamet. Sang pengacara, Ramdan Alamsyah mengatakan, pihaknya pun siap melapor ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum.

Hal itu dikarenakan Adi sempat mengancam akan mendatangi Subur bersama ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) bila Subur masih enggan muncul ke publik. Ramdan pun khawatir dengan ancaman dari pihak Adi tersebut.

"Kita laporkan ke Mabes Polri minta perlindungan hukum. Kalau bentrok (antara ormas Banten dengan masyarakat) siapa yang mau tanggung jawab coba? Siang ini rencananya kita lapor," ungkap Ramdan kepada detikHOT, Rabu (27/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdan mengatakan, tuntutan Adi terhadap pihaknya yang memaksa Subur untuk muncul ke media tidak masuk akal. "Itu provokasi antara ormas dengan masyarakat. Saya lihat di internet permintaannya lucu, tuntutannya lucu. Kalau mencari keadilan itu ya di pengadilan. Konyol itu memaksakan orang untuk bicara ke media," nilainya.

Sebelumnya, saat jumpa pers pada Senin (25/3/2013), Adi mengultimatum Subur untuk muncul dengan batas waktu 3 x 24 jam. Bila Subur tak juga muncul, pihaknya akan mendatangi Subur secara langsung.

"Kita akan kasih tempo buat Eyang subur 3 x 24 jam. Kalau tetep nggak mau nongol atau nggak mau diwawancarain sama media, si Subur ini nanti dari BPPKB ini akan bersilahturahmi ke rumah dia," ungkap Adi.

Sementara sebelumnya, Ramdan mengatakan, Subur tak akan muncul ke media. Alasannya, Subur tak mau wajahnya dipublikasi.



(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads