Hal itu dikarenakan Adi sempat mengancam akan mendatangi Subur bersama ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) bila Subur masih enggan muncul ke publik. Ramdan pun khawatir dengan ancaman dari pihak Adi tersebut.
"Kita laporkan ke Mabes Polri minta perlindungan hukum. Kalau bentrok (antara ormas Banten dengan masyarakat) siapa yang mau tanggung jawab coba? Siang ini rencananya kita lapor," ungkap Ramdan kepada detikHOT, Rabu (27/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saat jumpa pers pada Senin (25/3/2013), Adi mengultimatum Subur untuk muncul dengan batas waktu 3 x 24 jam. Bila Subur tak juga muncul, pihaknya akan mendatangi Subur secara langsung.
"Kita akan kasih tempo buat Eyang subur 3 x 24 jam. Kalau tetep nggak mau nongol atau nggak mau diwawancarain sama media, si Subur ini nanti dari BPPKB ini akan bersilahturahmi ke rumah dia," ungkap Adi.
Sementara sebelumnya, Ramdan mengatakan, Subur tak akan muncul ke media. Alasannya, Subur tak mau wajahnya dipublikasi.
(kmb/mmu)











































