Angie memang terlebih dahulu menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor. Angie dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
"Angie sangat menyambut baik Julia. Mereka langsung kangen-kangenan, kemudian senang sekali mereka berdua," ungkap kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, Selasa (19/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malik pun berharap Jupe bisa seperti Angie. "Kita harap Julia bisa lebih aktif ikut kegiatan di dalam situ juga," ujarnya.
Menurut Malik, setelah menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu, Jupe akan menjalani proses asimilasi. Malik pun yakin Jupe bisa melewati masa itu dengan cepat karena menurutnya Jupe dikenal sebagai sosok yang low profile.
"Proses asimilisai itu tergantung orang itu sendiri. Julia orangnya gampang berbaur, orangnya low profile. Mudah-mudahan bisa cepat asimilasinya," tuturnya.
(nu2/nu2)











































