Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, penetapan status tersangka belum bisa ditentukan karena masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rizal dan akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Baru setelah itu akan ditentukan statusnya," kata Aswin kepada detikHOT, Jumat (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk statusnya meski dia sudah mengaku tapi penyidik nggak mau gegabah. Masih menunggu pemeriksaan terhadap saksi ahli," ujar Aswin.
Rizal selama ini juga dinilai Aswin cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi. Untuk itu, Rizal tak dikenakan wajib lapor.
(kmb/ich)











































