Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhtar usai menjalani sidang vonis. Menurutnya, masalah gono-gini telah disepakati meski pun Aksan tak pernah menghadiri persidangan.
"Harta gono-gini sudah mereka sepakati. Tapi, apa saja hartanya, saya tak bisa menceritakannya," ujar Rudhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga kali dipanggil tetap tidak datang. Mereka sudah sepakat untuk bercerai. Makanya Aksan melepas begitu saja. Surat Aksan itu dijelaskan bahwa sudah tak mempersoalkan permohonan Titi," tuturnya.
(nu2/mmu)











































