Tiga Kali Sidang, Aksan & Titi Resmi Cerai

Tiga Kali Sidang, Aksan & Titi Resmi Cerai

prih febriani - detikHot
Kamis, 07 Mar 2013 11:40 WIB
Tiga Kali Sidang, Aksan & Titi Resmi Cerai
Jakarta - Meski baru menjalani tiga kali sidang, Wong Aksan dan Titi Rajo Bintang akhirnya divonis cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013). Menurut kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhtar, keputusan vonis tersebut sudah melalui pemeriksaan bukti yang cukup kuat.

"Pembuktian (tertulis, dan saksi kakak dan sepupu) dan langsung putusan cerai," ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhtar usai sidang.

Tak hanya permohonan untuk bercerai, Titi juga mendapat hak asuh anak. Meski begitu, Aksan sebagai ayahnya masih punya hak dan kewajibannya terhadap putrinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan Titi dikabulkan. Anak ikut bersama Titi. Tapi mekanisme pertemuannya dengan anak sudah diatur," ujar Rudhi.

Meski telah diputuskan bercerai, keduanya masih bisa rujuk sebelum 90 hari sejak keputusan itu. Gugatan Titi untuk Aksan didaftarkan pada 31 Januari 2013, setelah menjalani bahtera rumah tangga sejak 2004 silam. Namun hingga saat ini keduanya tak mau menjelaskan masalah yang terjadi dalam rumah tangganya.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads