Pemanggilan BNN dilakukan DPR atas permintaan keluarga dan tim kuasa hukum Raffi yang merasa telah diperlakukan tidak adil dalam kasus narkoba tersebut. Lalu, apa yang akan dikatakan BNN ke Komisi III?
"Tentunya perkembangan kasus hukum yang kami perhatikan dan hasil perkembangan yang kita lakukan," kata Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto saat tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny membantah BNN dipanggil karena lambat dalam menangani kasus Raffi tersebut. Menurutnya, penanganan kasus Raffi sama dengan kasus-kasus narkoba lainnya.
"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti (kasus Raffi) ini," tandas Benny.
Sementara saat ditanya apakah BNN sudah mulai mengungkap bandar besar yang menjual narkoba bagi Raffi Ahmad, Benny belum mau berkomentar.
"Itu tidak perlu saya jawab. Nanti selesai RDP saja ya," tukasnya.
(iqb/nu2)











































