BNN Temui DPR Laporkan Kasus Raffi Ahmad

BNN Temui DPR Laporkan Kasus Raffi Ahmad

- detikHot
Kamis, 07 Mar 2013 11:16 WIB
BNN Temui DPR Laporkan Kasus Raffi Ahmad
Jakarta - Kasus narkoba artis Raffi Ahmad akhirnya sampai juga ke gedung wakil rakyat di Senayan. Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kasus tersebut.

Pemanggilan BNN dilakukan DPR atas permintaan keluarga dan tim kuasa hukum Raffi yang merasa telah diperlakukan tidak adil dalam kasus narkoba tersebut. Lalu, apa yang akan dikatakan BNN ke Komisi III?

"Tentunya perkembangan kasus hukum yang kami perhatikan dan hasil perkembangan yang kita lakukan," kata Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Benny Mamoto saat tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua materi, satu mengenai perkembangan penyidikan kasus yang di Lapas, kemudian perkembangan penyidikan Raffi," lanjutnya.

Benny membantah BNN dipanggil karena lambat dalam menangani kasus Raffi tersebut. Menurutnya, penanganan kasus Raffi sama dengan kasus-kasus narkoba lainnya.

"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti (kasus Raffi) ini," tandas Benny.

Sementara saat ditanya apakah BNN sudah mulai mengungkap bandar besar yang menjual narkoba bagi Raffi Ahmad, Benny belum mau berkomentar.

"Itu tidak perlu saya jawab. Nanti selesai RDP saja ya," tukasnya.

(iqb/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads