"Insya Allah besok, Kamis, pukul 10.00 WIB, Komisi III mengundang BNN untuk klarifikasi kasus Raffi di DPR. Kami ingin memberikan kesempatan kepada BNN untuk mengklarifikasi kepada Komisi III dan publik secara transparan terkait kasus Raffi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2013).
Namun, jika ada informasi yang dianggap BNN rahasia, menurut Muzzammil, setelah rapat terbuka BNN dapat meminta diadakan rapat tertutup dengan Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjelaskan kasus Raffi, lanjut Muzzammil, BNN juga dipersilakan untuk menjelaskan tentang hambatan dan tantangan dalam pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan. Muzzammil sangat berharap DPR dapat membantu BNN baik dengan dukungan legislasi maupun anggaran agar kerja BNN dapat optimal dalam menangkap para bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.
"Untuk itu kami berharap BNN harus menunjukkan kerja yang transparan dan profesional dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," tutur politisi asal Lampung itu.
(van/nu2)










































