Komisi III DPR Akan Undang BNN Bahas Raffi Ahmad, Terbuka untuk Umum

Komisi III DPR Akan Undang BNN Bahas Raffi Ahmad, Terbuka untuk Umum

Elvan Dany Sutrisno - detikHot
Rabu, 06 Mar 2013 16:17 WIB
Komisi III DPR Akan Undang BNN Bahas Raffi Ahmad, Terbuka untuk Umum
dok Bens Leo
Jakarta - Komisi III DPR akan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengklarifikasi pengaduan keluarga dan kuasa hukum Raffi Ahmad, Kamis (7/3/2013) besok. Rapat yang akan digelar pukul 10.00 WIB itu akan dibuka untuk umum.

"Insya Allah besok, Kamis, pukul 10.00 WIB, Komisi III mengundang BNN untuk klarifikasi kasus Raffi di DPR. Kami ingin memberikan kesempatan kepada BNN untuk mengklarifikasi kepada Komisi III dan publik secara transparan terkait kasus Raffi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2013).

Namun, jika ada informasi yang dianggap BNN rahasia, menurut Muzzammil, setelah rapat terbuka BNN dapat meminta diadakan rapat tertutup dengan Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada informasi rahasia terkait dengan proses penyidikan, atau informasi lainnya terkait jaringan mafia narkoba, maka rapat dapat digelar tertutup," ujar Almuzzammil.

Selain menjelaskan kasus Raffi, lanjut Muzzammil, BNN juga dipersilakan untuk menjelaskan tentang hambatan dan tantangan dalam pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan. Muzzammil sangat berharap DPR dapat membantu BNN baik dengan dukungan legislasi maupun anggaran agar kerja BNN dapat optimal dalam menangkap para bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.

"Untuk itu kami berharap BNN harus menunjukkan kerja yang transparan dan profesional dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," tutur politisi asal Lampung itu.

(van/nu2)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads